IKNB Disebut Jadi Tantangan Terberat bagi DK OJK Terpilih
JAKARTA, iNews.id - Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 akan menghadapi berbagai tantangan yang ada di depan mata. Associate INDEF, Eko B Supriyanto menyebut, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menjadi pengawasan yang paling berat bagi OJK saat ini.
"Di dalam wilayah pengawasan OJK, yang paling berat adalah IKNB. Pasar modal dan perbankan kita lihat relatif baik, banyak yang goreng-goreng saham itu ditangkap. Tapi, di sektor IKNB itu adalah kuburan OJK," ujar Eko dalam Diskusi Publik "Maraknya Tuyul Digital Menyambut Komisioner Baru OJK" di Twitter Space secara virtual, Minggu(10/4/2022).
Eko menambahkan, IKNB menjadi kuburan OJK karena hampir seluruh segmen IKNB bermasalah. Dia mencontohkan Asuransi Bumiputera yang dia umpakan seperti zombie, mati tidak, hidup pun tidak. Begitu pula dengan kasus asuransi WanaArtha.
"Multi finance, masalahnya adalah debt collector. Pinjol atau rentenir online abal-abal," kata dia.
Dia turut membagi empat kolom kejahatan digital. Tuyul digital adalah yang pertama, lalu pesugihan digital, begal digital, dan rentenir online.
"Keempatnya ini tantangan berat. Tuyul digital ini seperti binary option, aset kripto. Malah saingannya, tuyul asli udah ngeluh karena udah ga nemu duitnya di mana. Tuyul Gunung Kawi sampai sudah engga tahu caranya cari duit," ucap Eko.
Sementara itu, pesugihan online misalnya perusahaan startup online yang diharapkan banyak investor masuk, tetapi ketika masuk pasar modal, malah turun. Begal digital itu misalnya cyber crime, skimming, pemalsuan data.
"Rentenir online itu terbagi menjadi yang berizin dan tidak berizin. Yang berizin suku bunganya tinggi, apalagi yang tidak berizin. Ini harus kita bedakan dalam mengkaji, soal tuyul digital misalnya," tuturnya.
Dia menyebutkan, ada istilah robot trading, yang kemudian bisa dibagi-bagi lagi dan investasi ilegal, money game, dan juga ada investasi ilegal misalnya aset kripto. Banyak aset kripto dan binary option ini yang disebut tuyul digital.
"Apakah ini wilayah pengawasan OJK? Ini tidak semuanya bisa masuk. OJK bilangnya aset kripto tidak boleh, tapi Bappebti boleh, Menkeu malah majakin. Katanya ilegal tapi kok dipajakin? Makanya ini semua butuh duduk bersama. Belum judi online, game online, belum binary option ilegal atau palsu. Robot-robot ini ada yang benar dan tidak benar, yang tidak benar ya banyak," ucap Eko.
Editor: Aditya Pratama