Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Diminta Fokus Tingkatkan Investasi Perikanan
Advertisement . Scroll to see content

Illegal Fishing Masih Marak, Pengadilan Perikanan Diminta Dikaji Ulang

Senin, 11 Desember 2017 - 19:12:00 WIB
Illegal Fishing Masih Marak, Pengadilan Perikanan Diminta Dikaji Ulang
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menilai, pemanfaatan sumber daya perikanan per tahun ini belum optimal. Pada tahun 2001 saja potensi pendapatan sektor perikanan kelautan mencapai sekitar Rp65 triliun.

Menurut hasil audit Badan Pengelola Keuangan (BPK) tahun 2012 menemukan potensi pendapatan akan meningkat bila illegal fishing dihilangkan. Potensi ini dikatakan bisa mencapai angka ratusan triliun.

"Data ini menunjukkan ada sekitar puluhan dan ratusan triliun pendapatan potensi negara menjadi hilang," ucapnya.

Berdasarkan data KKP, jumlah pengadilan perikanan yang ada sekarang sebanyak 10 pengadilan. 10 pengadilan ini tersebar di berapa wilayah, seperti di Jakarta Utara, Medan, Pontianak, Bitung, Tual, Tanjung Pinang, Ranai Natuna, Ambon, Sorong, dan Merauke.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut