Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor
Advertisement . Scroll to see content

Ini 5 Sektor Penerima Insentif Pajak Terbanyak

Kamis, 25 Juni 2020 - 23:15:00 WIB
Ini 5 Sektor Penerima Insentif Pajak Terbanyak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan ada lima sektor yang paling banyak menerima insentif pajak. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Jasa perusahaan merupakan jasa profesional, seperti jasa hukum, jasa akuntansi, jasa periklanan, dan sebagainya," kata Ihsan.

Sektor jasa lainnya sebanyak 257 penerima insentif PPh Pasal 21, dua penerima insentif PPh Pasal 22 impor, 18.631 penerima insentif PPh Final 23 UMKM, dan 377 penerima insentif PPh Pasal 25.

“Jasa lainnya berkaitan dengan persewaan, jasa agen perjalanan, jasa tenaga kerja, jasa keamanan, dan sebagainya,” katanya.

Sementara sektor akomodasi, makanan, dan minuman sebanyak 5.506 penerima insentif PPh Pasal 21, 7.305 penerima insentif PPh Final 23 UMKM, dan 1.986 penerima insentif PPh Pasal 25.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut