Ini Alasan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4 Persen

JAKARTA, iNews.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (7DRR) sebesar 4 persen. Suku bunga Deposit Facility 3,25 persen dan suku bunga Lending Facility 4,75 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan bank sentral menahan suku bunga untuk menjaga stabilitas eksternal meski inflasi rendah. Selain itu, kondisi ekonomi baik domestik maupun global cukup mebiak.
"Bank Indonesia akan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu dalam mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan," kata Perry, Rabu (19/8/2020).
Dia mengatakan, berbagai data makro ekonomi sejauh ini menunjukkan hal tersebut. Dia mencontohkan, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II-2020 surplus 9,2 miliar dolar AS sementara defisit transaksi berjalan turun menjadi 1,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kenaikan surplus transaksi modal dan finansial didorong berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik sejalan dengan besarnya likuiditas global, tingginya daya tarik aset keuangan domestik, dan terjaganya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian domestik," kata Perry.
Di tengah kondisi pandemi, ujarnya, investasi portofolio mencatat net inflow 1,25 miliar dolar AS. Sementara posisi cadangan devisa pada akhir Juli meningkat menjadi 135,1 miliar dolar AS.
Selain itu, Perry mengatakan, nilai tukar rupiah juga tetap terkendali meski pada Juli melemah akibat kondisi pasar global. Pada Juli 2020, rupiah terdepresiasi 2,36 persen secara point to point atau 2,92 persen secara rata-rata dibandingkan Juni 2020.
"Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar rupiah masih berpotensi menguat seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued didukung inflasi yang rendah dan terkendali, defisit transaksi berjalan yang rendah, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, dan premi risiko Indonesia yang menurun," ujarnya.
Inflasi juga tetap rendah. Pada Juli, indeks harga konsumen (IHK) deflasi 0,1 persen sehingga sejak awal tahun inflasi baru tercatat 0,98 persen. Rendahnya inflasi itu dipengaruhi permintaan domestik yang lemah akibat pandemi Covid-19.
Editor: Rahmat Fiansyah