Ini Alasan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat
JAKARTA, iNews.id - Iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik tahun depan. Kenaikan tertinggi terjadi pada kategori peserta mandiri yang naik hingga dua kali lipat.
Untuk peserta mandiri, kenaikan kelas III naik 65 persen menjadi Rp42.000. Sementara untuk kelas II dan kelas I naik 100 persen masing-masing menjadi Rp110.000 dan Rp160.000.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan, salah satu alasan utama kenaikan itu untuk mengimbangi klaim peserta mandiri yang sangat besar.
"Perlu diketahui bahwa peserta mandiri adalah penyebab defisit JKN terbesar," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (8/9/2019).
Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan yang Diusulkan Berlaku Tahun Depan
Kemenkeu mencatat, total iuran dari peserta mandiri sebesar Rp8,9 triliun sementara total klaim peserta mandiri mencapai Rp27,9 triliun. Dengan demikian, claim ratio dari peserta mandiri mencapai 313 persen.