Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Arus Balik, 99.680 Orang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement . Scroll to see content

Ini Daftar Lengkap Ketentuan di Bandara Soetta dan Halim Selama PSBB

Jumat, 11 September 2020 - 19:56:00 WIB
Ini Daftar Lengkap Ketentuan di Bandara Soetta dan Halim Selama PSBB
DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020. (Foto: Dok AP II)
Advertisement . Scroll to see content

1. Mengaktifkan thermal scanner di area keberangkatan dan kedatangan, serta bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) membuat jalur pemeriksaan suhu tubuh.

2. Menetapkan peraturan physical distancing di setiap proses misalnya untuk jalur antrean, kursi boarding lounge, hingga penggunaan toilet

3. Mengaktifkan pos check point pemeriksaan surat hasil rapid test/PCR test

4. Bekerja sama dengan KKP Kemenkes mengaktifkan pos check point pemeriksaan Health Alert Card di area kedatangan

5. Memastikan kapasitas terminal memenuhi persyaratan maksimal 50% penumpang waktu sibuk, atau dapat ditingkatkan didukung dengan pemanfaatan teknologi

6. Mewajibkan personel bandara menggunakan APD seperti masker dan sarung tangan

7. Bersama dengan para stakeholder menyiapkan protokol karantina terhadap pesawat apabila diduga terdapat penumpang yang terpapar Covid-19

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut