Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Arus Balik, 99.680 Orang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement . Scroll to see content

Ini Daftar Lengkap Ketentuan di Bandara Soetta dan Halim Selama PSBB

Jumat, 11 September 2020 - 19:56:00 WIB
Ini Daftar Lengkap Ketentuan di Bandara Soetta dan Halim Selama PSBB
DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020. (Foto: Dok AP II)
Advertisement . Scroll to see content

3. Memastikan jumlah penumpang maksimal 70% dari kapasitas pesawat

4. Memastikan adanya physical distancing di area baggage claim

5. Melakukan disinfeksi di kabin pesawat

6. Staf maskapai termasuk kabin kru menggunakan APD seperti misalnya masker 

Selain di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, ketentuan ini juga diberlakukan di bandara-bandara PT Angkasa Pura II lainnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut