Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Ketua Komite Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menko Luhut Rangkap 6 Jabatan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Detail Tugas Baru Menko Luhut Kawal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 10:26:00 WIB
 Ini Detail Tugas Baru Menko Luhut Kawal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.(Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mendapat tugas baru mengawal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). 

Tugas baru tersebut merupakan mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Menko Luhut sebagai Ketua Komite Proyek KCJB, melalui Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 6 Oktober 2021.

"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi," demikian bunyi Pasal 3A di Perpres Nomor 93 Tahun 2021.

Adapun Komite Proyek KCJB tersebut beranggotakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Berikut tugas atau mandat yang diemban oleh Menteri Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Proyek KCJB sebagaimana dikutip dari Perpres Nomor 93 Tahun 2021: 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut