Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Ketua Komite Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menko Luhut Rangkap 6 Jabatan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Detail Tugas Baru Menko Luhut Kawal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 10:26:00 WIB
 Ini Detail Tugas Baru Menko Luhut Kawal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.(Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pertama, menyepakati dan atau menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yaitu:

1. Perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (3) dalam perusahaan patungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (2) dan/atau

2. Penyesuaian persyaratan dan jumlah pinjaman yang diterima oleh perusahaan patungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (2);

Kedua, menetapkan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (3) dalam hal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung yang meliputi:

1. Rencana penyertaan modal negara kepada pimpinan konsorsium badan usaha milik negara untuk keperluan proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut