Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPKM Mikro Darurat Akan Diterapkan Mulai 2 Juli, Begini Aturannya
Advertisement . Scroll to see content

Ini Poin-Poin Rencana PPKM Mikro Darurat yang Diberitakan Media Asing

Rabu, 30 Juni 2021 - 09:51:00 WIB
 Ini Poin-Poin Rencana PPKM Mikro Darurat yang Diberitakan Media Asing
Peemerintah Indonesia dikabarkan akan memberlakukan PPKM Mikro Darurat mulai 2 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.
Advertisement . Scroll to see content

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi, angkat bicara soal ramainya isu Indonesia akan melakukan "lockdown”.

Dia menyampaikan pemerintah berencana memberlakukan PPKM Mikro Darurat mulai 2 Juli 2021, di wilayah Jawa dan Bali. Untuk pelaksanaannya, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai koordinator PPKM Mikro Darurat. 

Sebelumnya, Menko Luhut sudah dipercaya Jokowi untuk menangani pandemi Covid. Awalnya Luhut juga pernah memimpin pengendalian Covid-19 di sembilan provinsi yang berada di wilayah Jawa dan Bali pada September hingga Oktober 2020.

Jodi juga mengklarifikasi berita yang banyak beredar di group whatsapp, sebagai berikut:

1. Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

2. Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah.

3. Supermarket, mall dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat.

4. Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup whatsapp.

5. Agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada.

The Straits Times juga melaporkan bahwa langkah yang diambil pemerintah Indonesia dengan memberlakukan PPKM mikro ataupun PPKM Darurat dinilai tidak efektif bagi sebagian orang.

Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Minggu (27/6/2021), mengimbau pemerintah untuk memberlakukan lockdown minimal dua minggu, khususnya di Pulau Jawa mengingat mengalami kasus terbanyak.

Menurut IDI, penegakan hukum maksimum bagi masyarakat yang tidak patub pada aturan sangat diperlukan sebab lonjakan kasus telah membebani rumah sakit.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut