Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target
Advertisement . Scroll to see content

Ini Usulan Pengusaha ke Pemerintah untuk Tingkatkan Penerimaan Pajak

Jumat, 27 September 2024 - 19:58:00 WIB
Ini Usulan Pengusaha ke Pemerintah untuk Tingkatkan Penerimaan Pajak
Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani (Foto: Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyebut salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak bisa dilakukan dengan menambah jumlah pembayar pajak. Dia menyebut hal tersebut lebih baik dibandingkan dengan menambah objek pajak atau menaikan tarif pajak.

"Kenapa ya, semua itu dibebankan kepada pengusaha? Jadi memang tambahan pajak maupun iuran, ini akan menjadi beban buat kita, Indonesia ini salah satu negara yang punya high cost economy," ucap Shinta di Jakarta dikutip, Jumat (27/9/2024).

Shinta memahami, kenaikan tarif pajak atau menambah objek pajak merupakan upaya agar meningkatkan penerimaan negara untuk mengakomodir kepentingan pemerintah dan masyarakat pada akhirnya.

Akan tetapi, Shinta menilai strategi yang kerap dilakukan pemerintah dengan meningkatkan tarif pajak atau menambah objek pajak justru bukan menambah jumlah pembayar pajak yang saat ini dinilai kurang optimal. 

"Makanya saya katakan, solusinya itu adalah ekstensifikasi, menambah pembayar pajak, bukan hanya menambah rate pajaknya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut