Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antam-Huayou Bentuk Konsorsium Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Senilai Rp100 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Investasi Miras Sudah Ada Sejak Dulu, Bahlil Lahadalia: Ada 109 Izin Minol

Selasa, 02 Maret 2021 - 20:06:00 WIB
Investasi Miras Sudah Ada Sejak Dulu, Bahlil Lahadalia: Ada 109 Izin Minol
Kepala BKPM Bahlila Lahadalia. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini tidak lain dan tidak bukan maksud saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat perizinan ini sudah terjadi sejak pemerintahan pertama dan terakhir," katanya. 

Namun, Bahlil pun enggak menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Lagipula, aturan mengenai investasi miras yang tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu juga sudah dicabut oleh Jokowi. 

Pencabutan Perpres ini dilakukan setelah pemerintah mendapatkan masukan dari berbagai kelompok keagamaan dan organisasi kepemudaan. Pencabutan Perpres ini juga sebagai bukti bahwa Jokowi merupakan orang yang sangat demokratis. 

"Namun, bukan untuk menyalahkan antara satu dengan yang lain. Perpres sudah memuat namun atas dasar pertimbangan mendalam mendengar ulama pendeta-pendeta, tokoh agama dari Hindu, Budha, ormas-ormas pemuda baik Islam, Kristen, Hindu, Budha dan memerhatikan dinamika kebaikan dan tatanan masyarakat dan instruksikan kepada kami ini dicabut," ucapnya. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut