Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Penyuluhan DJP, MNC Group Minta Karyawan Isi SPT secara Mandiri lewat Coretax
Advertisement . Scroll to see content

Investor Keluhkan Sistem Coretax, Sri Mulyani Janji Segera Perbaiki

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:17:00 WIB
Investor Keluhkan Sistem Coretax, Sri Mulyani Janji Segera Perbaiki
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Perlu diketahui, Coretax telah resmi meluncur pada 1 Januari 2025. Sayangnya, sejak hari pertama implementasi hingga menjelang pertengahan Februari ini masih kerap eror, sehigga publik melayangkan berbagai keluhan kepada Ditjen Pajak maupun Kemenkeu secara umum.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menyebut, implementasi Coretax nantinya akan diimplementasikan secara paralel dengan fitur legacy. 

“Implementasi Coretax DJP dilakukan secara paralel dengan beberapa fitur legacy sebelum implementasi,” ucap Dwi saat dikonfirmasi media, Senin (10/2/2025). 

Dwi menjelaskan, skenario tersebut meliputi fitur layanan yang selama ini sudah dijalankan secara paralel, seperti pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 dengan menggunakan e-Filing melalui laman Pajak.go.id, dan penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak PKP tertentu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut