Istana Dukung Erick Thohir Moratorium Pendirian Anak Usaha BUMN
JAKARTA, iNews.id - Moratorium pembentukan anak usaha dan perusahaan patungan (joint venture) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disambut positif. Hal itu diharapkan dapat menyehatkan iklim bisnis di tubuh perusahaan pelat merah.
"Moratorium sementara untuk pembentukan badan usaha baru untuk sebagian BUMN itu, tujuan utamanya adalah untuk satu, menyehatkan struktur usaha BUMN sendiri agar kembali kepada core business, core kompetensinya," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta dalam forum diskusi bertajuk "Garuda dan Momentum Pembenahan BUMN" di Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).
Arif menambahkan, dengan diterbitkannya moratorium juga dapat membuat perusahaan tersebut dapat lebih bersaing, memberi manfaat yang lebih kepada masyarakat, dan penguatan struktur kinerja keuangan perusahaan.
"Juga sekaligus yang terakhir adalah memberikan kesempatan kepada dunia usaha di luar BUMN agar bisa berkembang terhadap aktivitas usaha yang selama ini sudah mapan dikerjakan oleh para pihak swasta, termasuk usaha UMKM misalnya terkait usaha katering dan hospitality, nah itu kan sudah banyak sekali para pelakunya. Baik di nasional maupun pada tingkat lokal," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan ini juga tidak mempersoalkan jika ada anak usaha yang dibubarkan atau digabung dengan anak usaha lainnya. Arif menyebut tidak menutup kemungkinan bila anak usaha yang dalam jumlah banyak itu disatukan mampu membuat perusahaan lebih sehat.