Jadi Proyek Percontohan, Nasib Pelabuhan KCN Marunda Terkatung-katung
Pelabuhan KCN punya jejak konkret tentang layanan prima. Pada 2013, akses masuk ke pelabuhan KCN diblokade secara sepihak oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selama empat bulan. Blokade ini adalah buntut dari tidak dipenuhinya keinginan KBN untuk mengubah komposisi saham di KCN.
Tak ingin mengecewakan klien, KCN langsung berinisiatif memindahkan layanan dengan menyewa pelabuhan lain yang berdekatan. Meski untuk itu, KCN harus merogoh kocek lebih dari Rp10 miliar.
“Mereka yang menggunakan jasa kami adalah untuk keperluan bisnis. Jadi bisa dibayangkan jika komoditi mereka tidak bisa keluar dari pelabuhan karena aksesnya ditutup, berapa kerugian mereka. Buat kami, tak apalah kami harus menanggung biaya untuk memindahkan layanan ke pelabuhan lain, yang penting kepercayaan klien kepada kami harus kami jaga,” ujar Widodo.
PROYEK PERCONTOHAN NON APBN/APBD
Bukan kali ini saja pelabuhan KCN menjadi percontohan. Sejak awal pembangunannya, pelabuhan KCN sudah menjadi proyek percontohan skala nasional oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai proyek non APBN/APBD terintegrasi.
Karena itu, pelabuhan KCN masuk sebagai salah satu proyek strategis nasional. Hingga saat ini, lebih dari Rp3 triliun uang yang dikeluarkan untuk investasi pembangunan pelabuhan KCN.