Jadi Proyek Percontohan, Nasib Pelabuhan KCN Marunda Terkatung-katung
Kuasa hukum KCN, Juniver Girsang mengatakan, pada 2017,
Kemenhub merekomendasikan Presiden Joko Widodo untuk hadir dalam penandatanganan prasasti peresmian dermaga I pelabuhan KCN, sekaligus groundbreaking pembangunan dermaga II dan dermaga III.
“Namun, beberapa waktu sebelum kedatangan presiden, KBN bersurat kepada Menteri BUMN meminta agar rencana tersebut ditinjau ulang. Dalam surat tersebut, pihak KBN menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta. Akibatnya, rencana kedatangan presiden pun batal,” ujar Junivar.
Konflik antara pemegang saham KCN yaitu PT KBN dan PT Karya Teknik Utama (KTU) yang berlarut-larut membuat pembangunan pelabuhan KCN terkatung-katung hingga saat ini.
Proyek tersebut bermula saat KTU memenangkan tender pengembangan kawasan Marunda yang digelar KBN pada 2004. Setahun kemudian, KTU dan KBN sepakat membentuk usaha patungan bernama KCN dengan restu Kementerian BUMN dan Gubernur DKI Jakarta dengan komposisi saham KBN 15 persen dan KTU 85 persen.
Masalah muncul setelah pergantian direksi pada November 2012 usai posisi Direktur Utama beralih ke Sattar Taba. KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50.