Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Ungkap Daya Beli Masih Lemah, Usul BLT Dilanjutkan sampai Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Jika Iuran Tak Naik, Defisit BPJS Kesehatan Tahun Ini Bisa Tembus Rp32,8 Triliun

Rabu, 28 Agustus 2019 - 03:46:00 WIB
Jika Iuran Tak Naik, Defisit BPJS Kesehatan Tahun Ini Bisa Tembus Rp32,8 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Jika iuran tidak naik, defisit BPJS Kesehatan tahun ini berpotensi mencapai Rp32,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perkiraan tersebut berdasarkan perhitungan potensi defisit BPJS Kesehatan tahun ini yang sebesar Rp23,7 triliun plus sisa defisit tahun lalu Rp9,1 triliun.

"Apabila jumlah iuran tetap sama seperti yang ditargetkan, proyeksi manfaat maupun rawat inap dan jalan seperti yang dihitung, maka tahun ini akan defisit Rp32,8 triliun," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Untuk mengatasi defisit tersebut, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan kenaikan iuran untuk seluruh peserta yang terdiri atas penerima bantuan iuran (PBI), peserta penerima upah (PPU), dan peserta bukan penerima upah (PBPU). Kenaikan diusulkan mulai dilakukan tahun depan.

Namun, Sri Mulyani berpendapat kenaikan iuran PBI dan PPU pemerintah harus segera dieksekusi tahun ini. Ini dilakukan untuk memperbaiki arus kas (cashflow) BPJS Kesehatan yang tertekan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut