Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi ke Ojek Online: Jangan Main Gadget saat Bawa Penumpang

Sabtu, 12 Januari 2019 - 12:23:00 WIB
Jokowi ke Ojek Online: Jangan Main Gadget saat Bawa Penumpang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya menghadiri silaturahmi pertemuan pengemudi transportasi online di JiExpo Kemayoran, Jakarta. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, dalam regulasi tentang ojek online juga ada aspek keamanan dan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang. Salah satunya juga mengatur mengenai penggunaan gadget saat berkendara.

"Ada aturan lagi penggunaan handphone saat mengemudikan kendaraan, ada larangan bahwa pengemudi dilarang gunakan gadget saat berkendara. Ini demi keselamatan kita semua," ucapnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan akan mengatur regulasi tentang pengemudi ojek online melalui Peraturan Menteri Perhubungan. Pasalnya, transportasi umum ini sudah marak digunakan namun belum ada regulasi yang mengaturnya.

Dia mengatakan, pihaknya mengajak 97 asosiasi pengemudi ojek online untuk mengatur regulasi ini pada Selasa mendatang. Dengan demikian, ditargetkan regulasi akan selesai satu bulan mendatang.

"Satu bulan ini lah (regulasi selesai). Awal Maret lah paling lama," ujarnya setelah safety riding bersama Gojek Indonesia di Aeon Mall Cakung, Jakarta, Minggu (6/1/2019).

Namun, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, satu bulan merupakan target draf Permenhub ini selesai. Belum lagi, pemerintah akan melihat respons masyarakat jika aturan telah rampung dilakukan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut