Jokowi ke Ojek Online: Jangan Main Gadget saat Bawa Penumpang
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, dalam regulasi tentang ojek online juga ada aspek keamanan dan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang. Salah satunya juga mengatur mengenai penggunaan gadget saat berkendara.
"Ada aturan lagi penggunaan handphone saat mengemudikan kendaraan, ada larangan bahwa pengemudi dilarang gunakan gadget saat berkendara. Ini demi keselamatan kita semua," ucapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan akan mengatur regulasi tentang pengemudi ojek online melalui Peraturan Menteri Perhubungan. Pasalnya, transportasi umum ini sudah marak digunakan namun belum ada regulasi yang mengaturnya.
Dia mengatakan, pihaknya mengajak 97 asosiasi pengemudi ojek online untuk mengatur regulasi ini pada Selasa mendatang. Dengan demikian, ditargetkan regulasi akan selesai satu bulan mendatang.
"Satu bulan ini lah (regulasi selesai). Awal Maret lah paling lama," ujarnya setelah safety riding bersama Gojek Indonesia di Aeon Mall Cakung, Jakarta, Minggu (6/1/2019).
Namun, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, satu bulan merupakan target draf Permenhub ini selesai. Belum lagi, pemerintah akan melihat respons masyarakat jika aturan telah rampung dilakukan.
Editor: Ranto Rajagukguk