Meski demikian, pemerintah tidak menyerah dengan kondisi krisis yang terjadi saat ini. Momentum krisis ini dinilai menjadi peluang dan lompatan bagi Indonesia untuk mengejar ketertinggalannya.
"Inilah saatnya kita membenahi diri secara fundamental," ujarnya.
Erick menegaskan, Indonesia harus melakukan transformasi dan menjalankan strategi besar di sejumlah sektor. Strategi itu diperlukan untuk melakukan lompatan-lompatan besar di tengah pandemi Covid-19 sekaligus mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negara-negara lain di sektor strategis.
"Kita memerlukan strategi yang bersifat jangka pendek untuk survive, jangka menengah untuk restart, dan jangka panjang untuk inovasi. UU Cipatker lahir untuk mendobrak stagnasi pertumbuhan ekonomi Indonesia," tuturnya.
Editor : Ranto Rajagukguk