Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Timnas Indonesia Tak Pakai Pesawat Charter ke Thailand, Begini Skema Perjalanan Garuda
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2020: Tertekan Pandemi Covid-19, BUMN Diguyur Stimulus Bangun Negeri

Kamis, 31 Desember 2020 - 16:32:00 WIB
Kaleidoskop 2020: Tertekan Pandemi Covid-19, BUMN Diguyur Stimulus Bangun Negeri
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Setoran pajak juga mengalami penurunan. Pada kuartal I 2020, besaran pajak yang dibayarkan kepada pemerintah hanya di angka Rp55,51 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp31,43 triliun. Sementara setoran pajak di tahun 2019 mencapai Rp284 triliun dan PNBP sebesar Rp135 triliun. Erick mengakui, pandemi yang berlangsung sepanjang tahun ini berdampak pada bisnis BUMN. 

Tercatat, sebanyak 90 persen BUMN yang terkoreksi bisnisnya. Sektor usaha, termasuk BUMN ada yang berpotensi tersisih akibat krisis kesehatan, yaitu konstruksi, pariwisata, perhotelan, pertambangan, keuangan, otomotif, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pertanahan, kelautan dan transportasi, aviasi atau penerbangan, perbankan dan energi.

"Dengan kondisi 90 persen BUMN yang terpukul saat ini tadinya kita bisa (setor) dividen Rp40 triliun, tahun ini mungkin cuma 25 persen. Jadi kami terus, terlepas dari kondisi Covid-19, agar turut menjaga cash flow pemerintah, pajak-pajak kita bayar tepat waktu," ujar Erick. 

Meski begitu, ada sektor usaha, termasuk BUMN yang tercatat tetap gemilang selama pandemi Covid-19, misalnya pelayanan logistik, elektronik, telekomunikasi, makanan dan minuman, farmasi/peralatan medis, tekstil dan produksi tekstil. Erick sadar betul badan usaha tengah terpuruk. Namun di sisi lain, BUMN juga dituntut mengambil perannya sebagai agen pembangunan (agent of development) dan penciptaan nilai (value creation) untuk menjaga cash flow pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi agar tidak terjerembab lebih dalam ke jurang resesi. 

Karena itu, dia pun mengambil sejumlah langkah penanganan dan penyelamatan agar perusahaan pelat merah dapat memainkan perannya di tengah ketidakpastian ekonomi nasional. Dalam perjalanannya, Erick dan pejabat di Kementerian BUMN melakukan sejumlah langkah konsolidasi baik di internal kabinet 'Indonesia Maju' ataupun dengan lembaga legislatif, DPR. Hasilnya, pada kuartal II 2020, pemerintah melalui tangan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memutuskan memberikan sejumlah stimulus kepada BUMN. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut