Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ultras Garuda Demo di Kantor PSSI, Begini Tuntutannya
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2020: Tertekan Pandemi Covid-19, BUMN Diguyur Stimulus Bangun Negeri

Kamis, 31 Desember 2020 - 16:32:00 WIB
Kaleidoskop 2020: Tertekan Pandemi Covid-19, BUMN Diguyur Stimulus Bangun Negeri
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Dengan kondisi 90 persen BUMN yang terpukul saat ini tadinya kita bisa (setor) dividen Rp40 triliun, tahun ini mungkin cuma 25 persen. Jadi kami terus, terlepas dari kondisi Covid-19, agar turut menjaga cash flow pemerintah, pajak-pajak kita bayar tepat waktu," ujar Erick. 

Meski begitu, ada sektor usaha, termasuk BUMN yang tercatat tetap gemilang selama pandemi Covid-19, misalnya pelayanan logistik, elektronik, telekomunikasi, makanan dan minuman, farmasi/peralatan medis, tekstil dan produksi tekstil. Erick sadar betul badan usaha tengah terpuruk. Namun di sisi lain, BUMN juga dituntut mengambil perannya sebagai agen pembangunan (agent of development) dan penciptaan nilai (value creation) untuk menjaga cash flow pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi agar tidak terjerembab lebih dalam ke jurang resesi. 

Karena itu, dia pun mengambil sejumlah langkah penanganan dan penyelamatan agar perusahaan pelat merah dapat memainkan perannya di tengah ketidakpastian ekonomi nasional. Dalam perjalanannya, Erick dan pejabat di Kementerian BUMN melakukan sejumlah langkah konsolidasi baik di internal kabinet 'Indonesia Maju' ataupun dengan lembaga legislatif, DPR. Hasilnya, pada kuartal II 2020, pemerintah melalui tangan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memutuskan memberikan sejumlah stimulus kepada BUMN. 

Atas dorongan Erick Thohir, Sri Mulyani memberikan tiga paket stimulus untuk menjaga dan menyelamatkan portofolio emiten. Ketiga paket stimulus itu, yakni pencairan utang pemerintah kepada BUMN, Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2020, dan Mandatory Convertible Bond (MCB) atau obligasi wajib konversi. 

Ihwal pelunasan utang, Sri Mulyani mengalokasikan anggaran senilai Rp113,48 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pemerintah membayar utang kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 48,46 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar 0,30 triliun, PT Kimia Farma (Persero) senilai Rp1,0 triliun, Perum Bulog Rp0,56 triliun, PT Pertamina (Persero) Rp45 triliun, dan sejumlah piutang perseroan lainnya. 

Pemerintah juga menggelontorkan dana dalam bentuk PMN sebesar Rp23,65 triliun. PMN itu diberikan kepada, PT Hutama Karya (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, Perum Perumnas  KAI, dan BUMN lainnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut