Kanwil DJP Jakarta Utara Bukukan Penerimaan Pajak Rp26,48 Triliun di Semester I 2024
JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara menghimpun penerimaan sebesar Rp26,48 triliun di semester I 2024. Raihan ini setara 45,82 persen dari target penerimaan tahun 2024 sebesar Rp57,81 triliun.
Penerimaan tersebut dikumpulkan dari penerimaan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP). KPP Pratama Jakarta Penjaringan mengumpulkan Rp977,76 miliar, 50,35 persen dari target penerimaan sebesar Rp1,94 triliun. KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Rp2,04 triliun, 47,05 persen dari target penerimaan sebesar Rp4,35 triliun, KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading Rp1,72 triliun, 51,71 persen dari target penerimaan sebesar Rp3,33 triliun.
Lalu, KPP Pratama Jakarta Pademangan Rp1,01 triliun, 44,72 persen dari target penerimaan Rp2,25 triliun. KPP Pratama Jakarta Koja Rp1,35 triliun, 47,23 persen dari target penerimaan Rp2,85 triliun. KPP Pratama Jakarta Pluit Rp3,28 triliun, 56,61 persen dari target penerimaan sebesar Rp5,79 triliun. KPP Madya Jakarta Utara Rp9,09 triliun, 43,47 persen dari target penerimaan Rp20,91 triliun, dan KPP Madya Dua Jakarta Utara Rp7,01 triliun, 42,83 persen dari target penerimaan Rp16,36 triliun.

Sektor dominan sebagai penyumbang penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara terbesar hingga Rp13,93 triliun adalah sektor perdagangan besar, dengan kontribusi hingga 52,62 persen dari total capaian. Sektor dominan lainnya adalah industri pengolahan sebesar Rp3,32 triliun atau 12,54 persen dari total capaian, sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar Rp3,15 triliun atau 11,92 persen dari total capaian, dan sektor konstruksi sebesar Rp1,29 triliun atau 4,88 persen dari total capaian.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda optimistis target penerimaan tahun 2024 dapat diraih sebagaimana pencapaian tiga tahun terakhir. Wansepta yakin tahun ini Kanwil DJP Jakarta Utara akan Kembali mencapai prestasi seperti tahun lalu, dimana realisasi penerimaan semua KPP juga mencapai target.
"Hal ini berdasarkan realisasi penerimaan yang sudah dicapai sampai saat ini, komitmen semua Kantor Pelayanan Pajak dilingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara, serta bahan baku berupa data yang dimiliki dengan potensi pajak terutang yang mampu melewati target penerimaan yang sudah ditetapkan," ujar Wansepta dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).