Kejar Target Rasio Elektrifikasi, Menteri Jonan Ubah RUPTL PLN
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan bahwa Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2018-2028 perlu perubahan karena adanya dinamika pertumbuhan kebutuhan listrik.
"Ada beberapa hal perlu penyesuaian, sebab untuk mengejar target rasio elektrifikasi," kata Jonan di Auditorium PT PLN (Persero) Jakarta, Senin (18/3/2019).
Menteri ESDM mengungkapkan perubahan RUPTL PT PLN (Persero) tahun 2018-2028 perlu dilakukan karena adanya dinamika pertumbuhan kebutuhan listrik dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap lingkup dan kapasitas pembangkit, pergeseran commercial operation date (COD), dan penambahan proyek baru untuk peningkatan keandalan sistem ketenagalistrikan.
Pada kesempatan tersebut Jonan kembali menegaskan dukungannya terhadap penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan meminta PLN agar dapat mempercepat proses pengembangan pembangkit EBT di Indonesia.
"Pemerintah menetapkan energi baru terbarukan dalam bauran energi minimal 23 persen pada 2025. Ini tantangan yang amat besar. Sehingga Pemerintah memutuskan inisiatif pembangkit EBT di bawah 10 MW tidak perlu ada dalam RUPTL, tujuannya mengejar bauran energi yang berasal dari EBT," ucap Jonan di depan perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, serta para pemangku kepentingan lain subsektor ketenagalistrikan yang hadir.