Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Lupa! Diskon Tarif Transportasi Nataru 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Minta Anies Tegas Terapkan PSBB

Jumat, 17 April 2020 - 14:18:00 WIB
Kemenhub Minta Anies Tegas Terapkan PSBB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di DKI Jakarta dalam satu minggu terakhir. Namun, kondisi ibu kota masih cukup ramai.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersikap lebih tegas menerapkan PSBB sebagai instrumen mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satunya terkait sektor usaha yang tidak diperbolehkan beroperasi selama PSBB.

"PSBB akan efektif kalau Pemerintah DKI bisa bersikap tegas agar kantor-kantor usaha di luar ketentuan yang sudah ditetapkan dan di luar logistik ditutup sementara," kata Budi, Jumat (17/4/2020).

Dalam PSBB, terdapat aturan kegiatan usaha harus tutup, kecuali 11 sektor usaha yaitu kesehatan, bahan pangan atau makanan dan minuman, energi, komunikasi dan IT, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar, dan kebutuhan sehari-hari.

Menurut Budi, operasional KRL akan berkurang otomatis jika aktivitas usaha dikurangi. Dia menyebut, ada keterkaitan erat di antara keduanya karena jika masih banyak kantor buka, maka penghentian operasional KRL sulit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut