Kemenhub Pastikan Harga Avtur Masih Bisa Turun
JAKARTA, iNews.id - Maskapai penerbangan nasional mengeluhkan harga avtur yang masih terlalu tinggi. Hal ini yang membuat maskapai menaikkan harga tiket pesawat agar bisnis penerbangan komersial bisa tetap menguntungkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana Banguningsih Pramesti menjelaskan, harga avtur sejatinya masih bisa diturunkan. Namun, penetapan harga avtur di luar kewenangan Kemenhub.
"Sebenarnya kami sudah rapat dengan Pertamina Aviasi, mereka menyampaikan bahwa harga avtur mereka sudah kompetitif. Namun, ada beberapa komponen harga yang sebenarnya bisa diturunkan. Tapi itu kan bukan kewenangan kami. Barangkali nanti kewenangan Pertamina sendiri atau Menteri ESDM," tutur Polana di kantornya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Polana menjelaskan, berdasarkan Peaturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 14 Tahun 2016, harga avtur memiliki peranan 24 persen terhadap penentuan harga tiket. Ia memastikan, apabila terjadi penurunan harga avtur, maka akan ada penyesuaiaan kembali harga tiket pesawat.
"Kalau harga avtur turun, otomatis kan kompomen biaya tadik berpengaruh. Nanti kita lihat, lakukan penyesuain kembali," ujar Polana.