Kemenhub Segera Panggil Seluruh Perusahaan Transportasi Online
Sekadar diketahui, pada Kamis 28 Februari 2018 malam, Mobil Nissan X-Trail diamuk pengemudi ojek online di Underpass Senen, Jakarta Pusat. Pengemudi mobil yang berinisial HS dan penumpangnya, AL melapor ke polisi lantaran tak terima dengan aksi para driver ojek online tersebut.
Para driver ojek online tersebut bereaksi setelah tak terima teguran dari pengemudi mobil karena mengeluarkan kata kasar. Bahkan, mobil Nissan X-Trail bernomor polisi (nopol) B 233 PB sempat menerobos barikade ojek online yang sedang mengantar iring-iringan rekannya hingga menyerempet salah driver.
Kemudian, ada aksi kejar-kejaran pun berlangsung saat mobil Nissan X-Trail mencoba menghindari amukan para oknum driver ojek online. Akibat kejadian tersebut, korban yang juga sopir mobil Nissan X-Trail Putih tersebut mengalami luka di bagian kepalanya akibat dipukuli para oknum driver ojek online.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu sebelumnya mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk penumpang mobil Nissan X Trail yang dirusak sekelompok pengemudi ojek online, yakni Andrian Anton dan Anton Leonard Ayal.
“Kita masih penyelidikan dan pengumpulan fakta karena baru terima laporan tadi (Rabu) malam,” kata Roma.
Editor: Ranto Rajagukguk