Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringati Hari Pahlawan, TNI AL-Kemensos Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Masih Tunggu Data Lengkap dari Kemensos, Jadi Kapan Bansos Cair?

Minggu, 04 Juli 2021 - 11:08:00 WIB
Kemenkeu Masih Tunggu Data Lengkap dari Kemensos, Jadi Kapan Bansos Cair?
Kemenkeu tunggu data lengkap dari Kemensos soal pencairan bansos tunai. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali, yakni bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300.000.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Sudarso mengatakan, Kemenkeu sedang menunggu data lengkap dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait pengajuan permintaan pembayaran. Namun jika tidak ada halangan, BST akan segera cair.

"Besok akan kami koordinasikan," kata dia di Jakarta, Minggu (4/7/2021).

Kementerian Sosial sebelumnya menyatakan, bansos tunai bakal diperpanjang untuk mengantisipasi dampak dari dilakukannya PPKM Darurat.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni setelah berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalurkan," kata Mensos Tri Rimaharini, beberapa waktu lalu.

Besaran BST yang akan diberikan Rp300.000 per bulan dan akan disalurkan kepada warga pada awal bulan. Sedangkan untuk BST bulan Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus.

BST akan dicairkan untuk 10 juta warga yang sebelumnya sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk perpanjangan BST, Kemensos mendapat tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan sebesar Rp2,3 triliun. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut