Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap, Cukai Plastik dan Minuman Bergula Dalam Kemasan Berlaku Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Pastikan Tak Semua Jenis Plastik Kena Cukai

Selasa, 18 Desember 2018 - 15:14:00 WIB
Kemenkeu Pastikan Tak Semua Jenis Plastik Kena Cukai
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengenakan cukai untuk plastik mulai tahun depan. Oleh karenanya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai cukai plastik dikebut selesai tahun ini.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pengenaan cukai ini tidak diberlakukan bagi semua jenis plastik. Pasalnya, plastik memiliki banyak jenis dan tidak semua jenis plastik masuk ke kriteria barang kena cukai.

"Jadi tidak semua yang memenuhi kriteria barang kena cukai dikenai cukai. Plastik juga, tidak semua jenis plastik itu dikenai (cukai)," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Namun, saat ini berbagai pihak mengusulkan plastik untuk kantong belanja yang diwajibkan dikenakan cukai. Sebab, hampir semua industri menggunakan plastik jenis ini.

"Jadi mekanisme pungutan cukai itu ada yang dipungut, ada yang tidak dipungut, ada yang dibebaskan. Kalau yang dipungut misalnya tadi kantong belanja plastik," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut