Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap, Cukai Plastik dan Minuman Bergula Dalam Kemasan Berlaku Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Pastikan Tak Semua Jenis Plastik Kena Cukai

Selasa, 18 Desember 2018 - 15:14:00 WIB
Kemenkeu Pastikan Tak Semua Jenis Plastik Kena Cukai
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, ada jenis plastik yang tidak dikenakan cukai karena dalam produksinya tidak menggunakan plastik untuk dikonsumsi. Kemudian, dibebaskan dari cukai jika plastik memang dibutuhkan untuk produk tersebut dam tidak ada gantinya.

"Misal, pabrik mi instan karena karakteristiknya instan, kan tidak mungkin mie instan dibungkus daun. Kopi dibungkus daun," ucapnya.

"Berdasarkan pembicaraan dengan panitia antar-Kementerian untuk menyusun RPP, itu yang jelas kantong plastik belanja yang ketebalannya di bawah 75 mikron. Itu paling untuk sementara ini," tuturnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terdapat 9,8 miliar lembar kantong plastik yang menjadi sampah tiap tahunnya. Sampah ini dapat mencemari lingkungan selama lebih dari 400 tahun.

"Dari jumlah ini hanya 5 persen yang bisa didaur ulang. Sisanya menguasai hampir 50 persen lahan TPA, dan butuh waktu lebih dari 100 tahun untuk terurai," kata dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut