Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-siap, Orang Kaya Bakal Bayar Pajak Lebih Gede
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Terus Kaji Rencana Naikkan Pajak Orang Kaya Jadi 35 Persen

Sabtu, 05 Juni 2021 - 06:55:00 WIB
 Kemenkeu Terus Kaji Rencana Naikkan Pajak Orang Kaya Jadi 35 Persen
Pajak. (Foto: ilustrasi/Americans for Prosperity)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengkaji kemungkinan penambahan tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi orang kaya menjadi 35 persen. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan pihaknya memang tengah mengkaji penambahan tarif PPh orang pribadi (OP) dengan besaran hingga 35 persen. 

"Ini kan masih proses pembahasan mungkin itu kenapa kita belum bisa ceritakan detil nanti kalau sudah mulai ada detil yang kita share bisa kita sampaikan," kata Febrio dalam video virtual, Jumat (4/6/2021).

Dia mengungkapkan, pemerintah terus melakukan analisis mendalam dalam melaksanakan kebijakan reformasi perpajakan. Adapun, setiap perubahan kebijakan perpajakan juga mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian.

Apalagi, lanjutnya, reformasi perpajakan di tengah pandemi Covid-19 juga cocok digabungkan dalam konteks konsolidasi fiskal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut