Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inalum Tunda Rencana IPO, Tunggu Restu Danantara
Advertisement . Scroll to see content

Kemenperin Targetkan Produksi Aluminium 2 Juta Ton di 2025

Jumat, 23 Februari 2018 - 17:58:00 WIB
Kemenperin Targetkan Produksi Aluminium 2 Juta Ton di 2025
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan produksi aluminium nasional, dengan menargetkan sebanyak 1,5-2 juta ton pada tahun 2025. Untuk itu, diperlukan kebijakan strategis dari pemerintah agar industri yang sudah ada dapat melakukan ekspansi atau menarik investasi baru.

“Beberapa upaya yang telah kami laksanakan, antara lain fokus menciptakan iklim usaha yang kondusif, menjalankan program hilirisasi industri guna meningkatkan nilai tambah, dan memacu penggunaan produksi dalam negeri,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto dalam keterangannya, Jumat (23/2/2018).

Pentingnya menggenjot produksi aluminium ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam hal ini, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, salah satu PSN yang tengah diakselerasi pengembangannya. Apalagi, Inalum memikul amanah penting dari negara sebagai induk dalam holding BUMN pertambangan.

“Kami mengapresiasi atas selesainya pelaksanakan proyek Inalum pada tahun 2017 yang menghasilkan produk aluminium sebesar 260 ribu ton per tahun,” ujar Harjanto.

Total kapasitas tersebut, terdiri dari produksi ingot alloy 90 ribu ton, billet aluminium 30 ribu ton, dan aluminium ingot primer 140 ribu ton per tahun. Sedangkan, kebutuhan aluminium dalam negeri saat ini mencapai 900 ribu ton per tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut