Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran Copot Pejabat Kementan gegara Sewakan Lahan Negara
Advertisement . Scroll to see content

Kementan Apresiasi Sukabumi Rilis Aturan Cegah Alih Fungsi Lahan

Rabu, 06 Februari 2019 - 19:44:00 WIB
Kementan Apresiasi Sukabumi Rilis Aturan Cegah Alih Fungsi Lahan
Kementerian Pertanian mengapresiasi Kabupaten Sukabumi yang telah mengeluarkan Perda untuk mencegah alih fungsi lahan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dalam upaya mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian produktif, Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Upayanya tersebut telah mendapat apresiasi dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Indah Megahwati mengatakan, produk hukum Pemda Kabupaten Sukabumi yang pro terhadap para petani tersebut patut untuk diimplementasikan dengan baik dan tegas.

"Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu lambung produksi padi di Jawa Barat. Dengan area lahan pesawahan yang luasnya mencapai kurang lebih 64 ribu hektar, maka jangan sampai ada yang beralih fungsi ke sektor lain," ujar Indah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2019).

Menurut dia, jika alih fungsi lahan dibiarkan, maka dikhawatirkan ketahanan pangan warga Sukabumi terganggu. Diharapkan pemda setempat konsisten dan bersikap tegas dalam menjalankan peraturan tersebut.

"Banyak daerah lain yang mengalihkan fungsi lahan pertaniannya untuk dibangun perumahan dan pabrik. Kebanyakan karena pemimpin daerah tergiur dengan penawaran dari para investor," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut