Kementan Apresiasi Sukabumi Rilis Aturan Cegah Alih Fungsi Lahan
Selain Perda, Sukabumi juga mempertahan lahan pertaniannya dengan Perbup (Peraturan Bupati). Di dalam Perbup dijelaskan, jika ada alih fungsi lahan, maka pihak yang melakukannya tersebut harus menggantinya sebanyak dua kali lipat.
“Saya yakin bahwa pemerintah Sukabumi serius dalam mempertahankan areal persawahan dari proses alih fungsi lahan. Karena jelas pemerintah sudah memiliki payung hukum yang tegas yakni Perda dan Perbup,” tuturnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudrajat optimistis target menjadi daerah lumbung padi terbesar di Jawa Barat bisa tercapai. Pasalnya dia yakin produksi padi 150.000 ton per tahun bisa tercapai. Itu karena tiap tahunnya produksi padi di Kabupaten Sukabumi mengalami surplus.
“Kami sangat optimistis Kabupaten Sukabumi menjadi lumbung padi se-Jabar. Karena setiap tahun produksi padi kita selalu surplus,” kata Sudrajat.
Editor: Ranto Rajagukguk