Kementerian ATR Transformasikan Sistem Layanan Pertanahan lewat Online
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen untuk berupaya dan mewujudkan transformasi sistem pelayanan. Salah satunya dengan mengalihkan sejumlah layanan dengan basis online atau daring menuju era digitalisasi.
"Kami akan melakukan sampai tahun 2025 yaitu mengubah sistem arsip secara digital," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto, dalam siaran persdi Jakarta, Sabtu (12/5/2019).
Menurut Himawan Arief Sugoto, hal tersebut sejalan dengan tema Rakernas pada bulan Februari 2019 yang lalu, yaitu ‘Transformasi Kementerian ATR/BPN Menuju Era Digital’. Untuk itu, ujar dia, pengembangan digitalisasi menjadi hal yang penting dan harus segera dilaksanakan.
Namun, Sekjen ATR/BPN juga mengungkapkan bahwa memang tidak mudah karena banyaknya dokumen dan warkah, tetapi diharapkan ke depannya semua dapat didigitalisasikan.
Kementerian ATR/BPN juga telah menerapkan Sistem Informasi Pertanahan Broadcast (SIMASBRO) yang merupakan sistem informasi pertanahan masyarakat broadcast melalui SMS atau aplikasi WhatsApp yang berguna memberikan informasi terkait berkas yang didaftarkan.