Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nggak Hanya Surabaya, Prabowo Minta Whoosh Diperpanjang sampai Banyuwangi
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian BUMN Beberkan Penyebab Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak

Senin, 11 Oktober 2021 - 13:16:00 WIB
Kementerian BUMN Beberkan Penyebab Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga beberkan penyebab biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bengkak. . (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

Di samping itu, perubahan desain dan pembebasan lahan berdampak pada estimasi anggaran proyek. Terjadinya pembengkakan biaya (cost overrun) hingga mencapai 4,9 miliar dolar AS atau Rp69 triliun, padahal capital expenditure (capex) awal KCJB sebesar 6,07 miliar dolar AS. Jumlah itu terdiri dari EPC 4,8 miliar dolar AS dan 1,3 miliar dolar AS untuk non-EPC.

"Pasti ada perubahan-perubahan desain dan ini membuat pembengkakan biaya. Selain itu, harga tanah juga seiring waktu mengalami perubahan, dan ini wajar terjadi pada semua. Kedua hal ini membuat anggaran kereta cepat mengalami kenaikan," ujar Arya. 

Berdasarkan kajian PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) selaku konsorsium proyek KCJB, pembebasan lahan menjadi permasalahan pelik. Sebab, jalur kereta yang dibangun tercatat luas dan melewati kawasan komersial atau industri. Akibatnya, konsorsium harus mengeluarkan anggaran yang mahal untuk menggeser kawasan-kawasan tersebut.

Selain itu, financing cost yang terjadi karena adanya keterlambatan pengerjaan proyek dan menyebabkan membengkaknya Interest During Construction (IDC) atau talangan bunga atas proyek yang dikerjakan. Dari total anggaran EPC, pembebasan lahan, financing cost, biaya praoperasional dan lainnya menghasilkan kenaikan anggaran yang signifikan. PSBI mengestimasi Capital Output Ratio mencapai 1,9 miliar dolar AS.

Sebagai alternatif percepatan pembangunan megaproyek tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan KCJB. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Arya menila, beleid itu menjadi upaya intervensi pemerintah untuk mempercepat proses konstruksi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Di semua negara, pemerintah memang ikut campur dalam pendanaan kereta cepat. Di hampir semua negara begitu. Hanya karena masalah Covid-19 yang membuat semua ini menjadi terhambat," ucapnya. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut