Kementerian BUMN: Karyawan Masuk Kerja Tunggu Keputusan Pemerintah
"Jadi surat ini bukan instruksi masuk, tetapi instruksi menyiapkan protokol agar BUMN siap menghadapi atau bahkan lebih jauh mendorong, masyarakat agar lebih disiplin terhadap protokol-protokol sehingga kita akan lebih cepat masuk ke dalam the new normal," kata dia.
Terkait kapan para karyawan perusahaan BUMN bisa masuk kerja ke kantor, Alex menyebut akan terlebih dahulu menunggu keputusan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan. Dia menyampaikan, dengan adanya SE tersebut menunjukan kesiapan Kementerian BUMN untuk menghadapi new normal, tanpa harus menunggu pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai dilakukan.
"Bukannya menunggu kapan pelonggaran PSBB baru kita siapkan (protokol), tapi kita sudah antisipasi. Dan BUMN ingin mendorong mempercepat terjadinya kondisi new normal itu," ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk