Kementerian ESDM Bakal Perkuat Pertambangan Rakyat di RUU Minerba
Rabu, 29 April 2020 - 21:53:00 WIB
Pada RUU tersebut, pemerintah juga mengusulkan adanya inventarisasi sumber daya alam di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, selama ini Indonesia selalu terkendala pada tata ruang pertambangan.
“Jadi kami mengusulkan suatu bentuk baru pada wilayah hukum usaha pertambangan,” ujar Gatot.
Tak hanya itu, Gatot juga menjelaskan isu pokok lainya yang akan diatur pada RUU Minerba, di antaranya penyelesaian permasalahan antar sektor, mendorong kegiatan eksplorasi untuk penemuan deposit Minerba, pengaturan khusus tentang Izin Pengusahaan Batuan/Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), serta mempertegas aturan reklamasi dan pasca tambang.
Editor: Ranto Rajagukguk