Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kenaikan Gaji Jadi Rp9 Juta Berlaku untuk ASN Daerah? Ini Kata Menteri Tjahjo Kumolo

Rabu, 30 Desember 2020 - 20:36:00 WIB
Kenaikan Gaji Jadi Rp9 Juta Berlaku untuk ASN Daerah? Ini Kata Menteri Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikkan besaran tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga penghasilan abdi negara rata-rata menjadi Rp9 juta per bulan. Namun, rencana itu tertunda karena adanya pandemi Covid-19.

"Karena ada pandemi Covid-19, maka prioritas keuangan negara beralih untuk kebutuhan terkait subsidi infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo dalam video virtual, Rabu (30/12/2020).

Peningkatan tukin, kata Tjahjo, merupakan usulan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Bersama Badan Kepegawaian dan Kementerian Keuangan, Kemen PANRB terus berkoordinasi agar kesejahteraan ASN meningkat.

Dia mengatakan, peningkatan bertahap atas tunjangan kinerja bagi ASN di kementerian dan lembaga (K/L) akan dilakukan berdasarkan pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi masing-masing. Pelaksanaan itu bisa dilihat melalui Indeks Reformasi Birokrasi.

Untuk pegawai ASN yang bekerja di instansi pemerintah daerah, kata Tjahjo, kenaikan diberikan lewat tambahan penghasilan yang diatur dalam Pasal 58 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ditetapkan oleh Peraturan Kepala Daerah.

"Tentunya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD setempat," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut