Kendaraan Muatan Berlebih, Menhub: Sebabkan Ekonomi Biaya Tinggi
Menurut dia, hal yang paling berat adalah mengubah mind set atau cara pandang petugas dari era terdahulu di mana jembatan timbang dinilai menyangkut retribusi tetapi pada saat ini sekarang menyangkut pelayanan.
Dirjen Perhubungan Darat menegaskan, pihaknya telah melakukan pembenahan di berbagai Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) untuk meningkatkan transparansi dan layanan.
"Memang belum semua karena aspek keterbatsan anggaran.. kita juga memasukkan pihak ketiga seperti dengan surveyor indonesia dan sucofindo untuk menganalisis kinerja jembatan timbang," ujarnya.
Ia berpendapat dengan pembenahan seperti bangunan yang lebih rapi, bersih dan terang menggambarkan keseriusan dalam rangka meninggalkan era lama serta memasuki era baru. Budi Setiyadi juga menegaskan, di aspek hulu telah dilakukan sosialisasi dan deklarasi pemerintah dan komitmen swasta untuk berperang terhadap fenomena pelanggaran muatan berlebih tersebut.
"Kepentingan bisnis tidak harus mengabakan kerugian negara," tuturnya.
Ia juga menuturkan bahwa sampai dengan tahun 2018, sebanyak 43 UPPKB telah dioperasikan dan rencananya akan ditingkatkan menjadi 92 UPPKB pada 2019.
Sementara itu, Direktur Preservasi Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahardian menyatakan permasalahan ini harus dipecahkan karena ini masalah kompetitif atau daya saing nasional "Terjadinya overloading akan menurunkan biaya pengguna jalan tetapi akan meningkatkan biaya penanganan jalan sehingga akan meningkatkan pula total biaya transportasi," katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk