KKP Bangun 2 Kapal Pengawas Perikanan Anti Illegal Fishing
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun dua kapal pengawas perikanan berukuran 50 meter pada 2022 ini. Kedua kapal dengan teknologi anti illegal fishing tersebut diproyeksikan untuk memperkuat armada pemberantasan pencurian ikan di laut Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan bahwa kapal pengawas perikanan yang akan dibangun tersebut dilengkapi dengan peralatan dan permesinan yang canggih. Beberapa fitur yang dikembangkan di antaranya kecepatan sampai dengan 30 knot, overview wheelhouse 360 derajat yang membuat nakhoda dan perwira kapal bisa melihat ke semua sisi di sekitar kapal, serta teknologi pemutus tali (rope cutter).
“Teknologinya didesain sesuai dengan kebutuhan pemberantasan illegal fishing, di antaranya rope cutter yang mampu memutus jaring yang selama ini sering dilemparkan ke laut untuk menghalangi proses penangkapan kapal illegal fishing,” ujarnya.
Selain itu, Adin menambahkan bahwa kapal pengawas kelas II (panjang 50 meter) ini juga dilengkapi dengan water cannon, dan sea rider dengan kapasitas lima orang awak kapal, serta fin stabilizer dan interceptor yang membuat kapal tersebut lebih stabil. Adin juga menjelaskan bahwa desain yang dibuat bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Swakelola Tipe II) ini pemodelannya telah diuji coba di Laboratorium Uji, Balai Teknologi Hidrodinamika, BRIN, Surabaya.
“Kapal ini lebih cepat dan lebih stabil dibanding tipe-tipe sebelumnya untuk kelas kapal yang sama,”katanya.
Lebih lanjut, Adin menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut akan dibangun oleh PT Palindo Marine-Batam dan diharapkan sudah dapat digunakan untuk memperkuat armada pengawasan pada 2023. Dalam proses dimulainya pembangunan kapal tersebut, lanjut Adin, telah melibatkan supervisi yang memberikan pembekalan dari berbagi instansi terkait.
Mereka di antaranya seperti Direktorat Tipidkor Bareskrim POLRI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Perindustrian.
“Proses pengadaan kedua kapal pengawas ini akan terus diawasi dan disupervisi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Upaya peningkatan infrastruktur pengawasan memang terus dilakukan oleh KKP di era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Sebelumnya, Menteri Trenggono juga meresmikan operasional empat unit speed boat yang diproyeksikan sebagai Unit Reaksi Cepat (URC) pada Maret 2022 lalu.
Dalam berbagai kesempatan Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa akan terus memperkuat teknologi pemantauan dan pengawasan sumber daya kelautan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana pendukungnya.
(CM)
Editor: Rizqa Leony Putri