Klaim Asuransi Pertanian Melonjak Tahun 2019, Ini Penyebabnya
Sementara itu Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Indah Megahwati mengatakan, tahun ini pemerintah menyediakan anggaran Rp163,2 miliar untuk Asuransi Pertanian.
"Anggaran tersebut disalurkan untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebesar Rp144 miliar dan Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K) sebesar Rp19,2 miliar," ujarnya.
Program asuransi yang dimulai sejak 2015 ini besaran preminya Rp180.000 per hektare per musim. Dari jumlah premi itu, yang dibayar oleh petani hanya 20 persen atau Rp36.000 per hektare. Sedangkan 80 persen sisanya atau Rp144.000 dibayarkan oleh pemerintah atau disubsidi. "Nilai pertanggungannya (klaim) yang akan diterima petani sebesar Rp6 juta per hektar," ujarnya.
Editor: Ranto Rajagukguk