KPPU Soroti Importir yang Tak Kunjung Datangkan Bawang Putih
Dia juga mengatakan meskipun dalam kondisi pandemi virus corona (Covid-19) seperti saat ini, ketersediaan pasokan bahan pokok seperti bawang putih perlu ada di pasar. Pasalnya kebutuhan bawang putih dalam negeri hampir sepenuhnya dipasok dari luar negeri.
Karena itu, lanjut Guntur, pemerintah perlu mendorong dan mengawasi agar importir bawang putih melakukan realisasi impor atas izin yang telah diterimanya. “Kalau perlu pemerintah dapat mem-blacklist para importir nakal,” ujar Guntur.
Lebih lanjut Guntur menjelaskan, KPPU akan melakukan penegakan hukum persaingan jika para importir secara bersama-sama melakukan kartel guna menghambat realisasi impor tersebut. Karena dari sisi persaingan usaha, menghambat realisasi impor secara bersama-sama disamakan dengan upaya menahan pasokan dan mengatur pemasaran suatu barang atau jasa sebagaimana dilarang oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999.
Editor: Ranto Rajagukguk