Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian PU Bentuk Balai Pengelola Dana Jalan Tol, Ini Tugasnya
Advertisement . Scroll to see content

Kuasai Masalah, RI Dalam 4 Tahun Bisa Bangun Jalan Tol 782 Km

Minggu, 03 Februari 2019 - 11:59:00 WIB
Kuasai Masalah, RI Dalam 4 Tahun Bisa Bangun Jalan Tol 782 Km
Dalam empat tahun terakhir, jalan tol sepanjang 782 km telah terbangun, sementara sebelumnya selama 40 tahun terakhir hanya 780 km. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan dalam empat tahun terakhir, jalan tol sepanjang 782 km telah terbangun, sementara sebelumnya selama 40 tahun terakhir hanya 780 km. Keberhasilan pemerintah mengakselerasi pembangunan ini karena sudah menguasai lapangannya.

“Kunci-kunci masalah kenapa sih jalan tol itu tidak pernah selesai bertahun-tahun. Ini kita sudah mengerti dan cara menyelesaikannya seperti apa kita mengerti betul karena lapangannya terus saya ikuti,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, Minggu (3/2/2019).

Jokowi memberikan gambaran, sejak 1978 saat jalan tol Jagorawi dibangun, semua negara melihat hal tersebut sesuatu yang besar dan di luar dugaan. “Semua pada melihat, Malaysia melihat, Vietnam melihat, Thailand melihat, Filipina melihat, negara di dekat-dekat kita ini melihat semuanya karena sesuatu yang baru,” kata Jokowi.

Tapi dalam kurun waktu sampai 2014, atau hampir 40 tahun, lanjut Presiden, Indonesia hanya bisa membangun tol sepanjang 780 kilometer. Menurut dia, problem krusial dari pembangunan infrastruktur ini adalah pembebasan dan pengadaan tanah. Selain itu, tanah-tanah yang tersedia mayoritas milik instansi setempat.

Contohnya saja pada tol Samarinda-Balikpapan, di mana tanah pembangunan melewati lahan konservasi dan aset Kodam. “Jadi kalau kita tidak mengerti yang menyelesaikan enggak ada. Yang menyelesaikan ya kita, kalau kita mengerti ya baru (bisa diselesaikan). Saya telepon Panglima, dua minggu rampung. Hal-hal yang berkaitan dengan konservasi itu juga ada kok payung hukumnya, bisa diberikan, untuk kepentingan apa bisa. Saya telepon Menteri LHK, juga rampung,” ujar Jokowi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut