Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Kurangi Tumpang Tindih, Kemenkeu Bakal Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Anggaran

Selasa, 27 Juni 2023 - 18:26:00 WIB
Kurangi Tumpang Tindih, Kemenkeu Bakal Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Anggaran
Kementerian Keuangan tengah menyusun PMK Pengelolaan Anggaran untuk mendorong penyederhanaan tata kelola keuangan negara. (Foto: Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain untuk proses simplifikasi peraturan dan tata kelola keuangan negara, PMK Pengelolaan Anggaran disusun dengan beberapa tujuan. Tujuan pertama adalah untuk menyelaraskan substansi Peraturan Menteri Keuangan dengan substansi PP Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.

Kedua, menciptakan belanja negara yang lebih efektif dan efisien melalui peningkatan kualitas perencanaan dan belanja negara. 

Ketiga, modernisasi pelaksanaan anggaran dengan tetap menjaga prinsip good governance dan akuntabilitas. Keempat, mendukung tercapainya target output dan outcome belanja pemerintah melalui monitoring dan evaluasi yang terintegrasi. Serta, kelima, menyelaraskan proses bisnis agar dapat sesuai dengan dinamika belanja Pemerintah dan perkembangan sistem informasi.

“Saya harap hal ini menjadi langkah awal yang baik bagi kita untuk perbaikan tata kelola penganggaran dalam mencapai sinergi atas pengaturan terkait perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Saat ini, PMK ini sudah tahapan penetapan, semoga minggu depan sudah bisa diterbitkan PMK nya.” katanya. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut