Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Kurangi Tumpang Tindih, Kemenkeu Bakal Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Anggaran

Selasa, 27 Juni 2023 - 18:26:00 WIB
Kurangi Tumpang Tindih, Kemenkeu Bakal Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Anggaran
Kementerian Keuangan tengah menyusun PMK Pengelolaan Anggaran untuk mendorong penyederhanaan tata kelola keuangan negara. (Foto: Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, atau disebut PMK Pengelolaan Anggaran. Hal ini dilakukan untuk mendorong penyederhanaan tata kelola keuangan negara. 

PMK tersebut disusun dengan menggabungkan 29 regulasi terkait yang ada saat ini. Penggabungan materi muatan ke dalam PMK ini dilakukan dengan memasukkan materi muatan baru, mengubah materi muatan, dan mencabut peraturan eksisting yang terkait.

“Penggabungan ini diharapkan menjadi sarana untuk mengurangi tumpang tindih atas banyaknya peraturan yang saat ini ada,” ujar Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait dalam sesi media briefing PMK Pengelolaan Anggaran di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

PMK Pengelolaan Anggaran ini ditetapkan sekaligus untuk melakukan penyempurnaan aturan terkait tata kelola keuangan negara yang terdiri dari pendekatan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA), perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, serta akuntansi dan pelaporan keuangan.

Penyempurnaan dalam PMK ini antara lain terkait penjabaran prinsip Belanja Berkualitas, yang meliputi efisiensi, efektivitas, prioritas, transparansi dan akuntabilitas, simplifikasi proses bisnis revisi anggaran, simplifikasi dokumen dalam proses pembayaran dan penggunaan dokumen elektronik.

"Serta tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan menyediakan single data source pelaporan capaian output yang terpusat di SAKTI untuk monitoring dan evaluasi, serta pemberian penghargaan atau sanksi berdasarkan capaian kinerja anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang mencakup aspek perencanaan dan pelaksanaan anggaran," ucap Lisbon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut