Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Demo Nelayan, 1 Ruas Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Tangkap Benih Lobster Dicabut, Pengamat: Bisa Tambah Pemasukan Negara

Selasa, 30 Juni 2020 - 22:55:00 WIB
Larangan Tangkap Benih Lobster Dicabut, Pengamat: Bisa Tambah Pemasukan Negara
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersama peneliti lobster dari Universitas Tasmania (kanan). (Foto: Humas KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pencabutan larangan menangkap benih lobster oleh Kementerian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai sebagai langkah tepat. Kebijakan ini bisa mendorong kesejahteraan nelayan sekaligus menambah pendapatan negara.

Pengamat dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengingatkan, banyak nelayan yang menggantungkan kehidupan dari sektor ini. Saat pelarangan terjadi, pendapatan mereka terhambat.

Adi pun menyebut langkah Menteri KKP Edhy Prabowo yang mencabut larangan itu sebagai keputusan berani. Meski Edhy di-bully, sesungguhnya keputusan itu merupakan langkah extraordinary di tengah pandemi Covid-19 sebagaimana diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kebijakan sebelumnya (pelarangan tangkap benih lobster) beralasan untuk keberlanjutan, tapi mengesampingkan nasib nelayan kecil yang mencari makan dari situ, menyekolahkan anak dari situ," kata Adi, Selasa (30/6/2020).

Dia meyakini pencabutan larangan tangkap benih lobster juga sudah berdasarkan kajian yang ilmiah dengan melibatkan sejumlah pakar. Kendati demikian, dia mengingatkan kebijakan ini pun tetap perlu diawasi bersama-sama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut