Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Seru Bersihkan Rumah saat Libur Lebaran, Perhatikan Hal Penting Ini!
Advertisement . Scroll to see content

Libur Lebaran Tetap 10 Hari, Ini Poin Kebijakan SKB 3 Menteri

Senin, 07 Mei 2018 - 13:01:00 WIB
Libur Lebaran Tetap 10 Hari, Ini Poin Kebijakan SKB 3 Menteri
Konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tentang cuti Lebaran 2018. (Foto: Humas Kemenko PMK)
Advertisement . Scroll to see content

7. Empat (4) Menko akan mengeluarkan surat instruksi kepada K/L terkait untuk melaksanakan Penugasan Pelayanan Publik dan Pengaturan Pegawai di K/L terkait.

8. Setiap K/L akan menindaklanjuti pengaturan hal tersebut dengan menetapkan Instruksi dan/atau Surat Edaran.

“Dengan penjelasan ini, diharapkan pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri 1439 H, dapat berjalan dengan baik, masyarakat dapat memperoleh kenyamanan saat mudik, dan dunia usaha tetap kondusif,” ujar Puan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut