Likuiditas Mengetat, Perbankan Disarankan Naikkan Suku Bunga Simpanan
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pertumbuhan Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan saat ini mencapai 94 persen. Angka ini telah melewati batas aman yang ditentukan Bank Indonesia sebesar 92 persen.
Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengatakan, perbankan memiliki pilihan untuk menurunkan LDR dengan menahan pertumbuhan kredit atau menaikkan suku bunga simpanan. Pasalnya, kenaikan LDR dipicu oleh pertumbuhan kredit yang dua kali lipat dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).
"Sekarang kalau suatu bank LDR-nya tinggi maka pilihannya mengerem pertumbuhan kredit dan menaikkan suku bunga simpanan. Untuk memastikan LDR-nya di bawah 92 persen," ujarnya di Equity Tower, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Menurut dia, dengan melemahnya pasar saham dan obligasi terutama di emerging market membuat imbal hasilnya (yield) menjadi naik. Hal ini tentu menjadi pilihan yang menarik bagi investor untuk menaruh dananya.
Oleh karenanya, perbankan harus menaikkan suku bunga simpanannya agar masyarakat tertarik mendepositkan dananya. Hal ini juga dapat mengerek pertumbuhan DPK agar dapat menyeimbangkan pertumbuhan kredit sehingga LDR dapat turun ke level aman.