Luhut Sebut Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM Cegah PHK
Rabu, 08 Juli 2020 - 00:15:00 WIB
Sementara itu, dalam konteks penempatan uang negara pada bank umum sesuai PMK 70/2020, merupakan bagian dari pengelolaan kelebihan kas dan bertujuan untuk mendukung pemulihan sektor riil dalam menghadapi pandemi Covid-19 sehingga dapat disalurkan kepada UMKM.
"Penyaluran KMK ini juga didukung oleh sinergi bank swasta dan bank pembangunan daerah," ucapnya.
Dia menambahkan pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan secara regular memonitor program tersebut sehingga penyaluran kredit modal kerja dan program penjaminan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Editor: Dani M Dahwilani