Manfaatkan Perkembangan E-Commerce, Kemenkop Harap UMKM Bayar Pajak
Kedua, tarif pajak yang tidak kompetitif bagi pembayar pajak UMKM untuk berkompetisi dengan non-UMKM. Ketiga, etika dan pengaruh lingkungan terhadap tingkat kepatuhan pembayar pajak UMKM yang dapat disebabkan karena ketidak jujuran wajib pajak (WP) UMKM atau pengaruh keluarga dan lingkungan.
Keempat, kemungkinan untuk terdeteksi aparat pajak maka dengan adanya kemungkinan diperiksa atau terdeteksi atas kewajiban pajak yang ada, berdampak terhadap tingkat kepatuhan pembayar pajak. Ia mengatakan pihaknya menggelar Talkshow Nasional Bisnis Online "Tax The Other Site of Online Business" pada Jumat, (4/5/2018), di Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Acara dihadiri oleh civitas Universitas Muhammadiyah, UMKM Purwokerto, UMKM Purbalingga, Disnakerkop, dengan narasumber Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan, Kementerian Koperasi dan UKM, Rida Handanu, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah, dan Manajer Amanda Brownies DIY, Jateng, dan Madiun.
"Kementerian Koperasi dan UKM mendukung pelaku UMKM untuk melek teknologi dan memanfaatkan fasilitas daring yang saat ini sedang berkembang. UMKM mulai beralih dari memasarkan produk secara konvensional kepada online baik melalui marketplace yang tersedia maupun melalui media sosial baik Facebook, Instagram, maupun whatsapp," katanya.
Kementerian Koperasi dan UKM sendiri menyediakan fasilitas Indonesia Wow (per 31 Desember sebanyak 1.225 UMKM telah terfasilitasi) dan UMKM go online.
Editor: Ranto Rajagukguk