Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

Marak Fintech Ilegal, BPKN Ungkap 50 Persen Berasal dari 4 Negara Asing

Selasa, 08 Desember 2020 - 17:23:00 WIB
Marak Fintech Ilegal, BPKN Ungkap 50 Persen Berasal dari 4 Negara Asing
BPKN mencatat perusahaan financial technology (fintech) ilegal masih banyak di Indonesia. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita bersama-sama mengurangi kehadiran fintech ilegal," ujarnya.

Lalu, pentingnya literasi tersebut dilakukan karena pengetahuan atau pemahaman masyarakat mengenai fintech masih rendah. “Literasi rendah. Kemudian kita membombardir masyarakat dengan jasa fintech seperti ini maka yang terjadi adalah menjebak masyarakat pengguna, konsumen, menjebak ke utang. Ketika utang menumpuk maka akan menjerumuskan masyarakat kita ke jurang kemiskinan,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut